BITUNG - Operasi Keselamatan Samrat 2023 terus berlangsung, di digelar sejak tanggal 7 Februari sampai dengan hari keempat 11 Februari 2023 lewat operasi Mobile Satuan Lantas Polres Bitung berhasil jaring 181 pelanggar.Tilang
Pelanggaran kali ini didominasi pengendara Roda dua yang tak menggunakan helm, Knalpot Racing (Non Standard) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TBKB).
Sebagaimana disampaikan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaluddin Puhi SIK, bahwa Jenis kendaraan yang terjaring adalah 139 Unit R2, R4 30 unit Truk Roda 6 sejumlah 4 unit dan trukc besar 8 unit.
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|
" Hasil Tilang Operasi Keselamatan Samrat tanggal 07 hingga 11/02 2023 adalah 181 set tilang. Adapun Jenis kendaraan adalah R2 sejumlah 139, Roda 4 /minibus, 30 unit, Truck R6 - 4 unit dan truk besar 8 buah." Jelas Kasat, Senin (13/02/2023)
Adapun Jenis pelanggarannya ungkap Kasat Kenalpot Racing Non Standard 31, oper Muatan 10, Helm 74, SIM - 7, TNKB-18, STNK 9, Spion 10, Lampu 5 dan melanggar Rambu lalu lintas 17.
" Jumlah barang bukti diamankan, 35 unit R2, 87 STNK dan 59 buah SIM." Terangnya.
(AH)